Selamat beraktivitas kawan Sentra Edukasi dan Informasi Blog. Kali ini kami akan menyajikan Contoh Pidato Tentang Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur. Untuk para pelajar yang di berikan tugas oleh bapak-ibu guru, gak usah khawatir. Ada kami yang selalu menemani tugas sekolah Anda. Berikut ini adalah Contoh Pidato Tentang Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur. Kalau kalian ingin copy paste, pastikan beberapa kalimat dalam artikel ini di ganti. Kok harus di ganti ? ya supaya gak ketahuan guru lah. Tapi alangkah baiknya, Contoh Pidato Tentang Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur ini hanya berupa bahan referensi Anda saja. Agar kreatifitas Anda tetap terlihat dan yang pasti ilmu kita akan bertambah.
Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat pagi
Puji syukur tidak lupa kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat sehat sampai saat ini. Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada para hadirin sekalian yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di acara ini. Saya akan menyampaikan pidato tentang "Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur". Tujuan saya mengangkat permasalahan ini adalah rasa prihatin dari dalam diri saya sendiri tentang masalah ini. Apalagi kekerasan ini banyak menimpa generasi muda kita, sebagai penerus bangsa kita di masa depan.
Kekerasan adalah tindakan kejahatan yang harus diberantas. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kekerasan ini tidak lama terjadi di daerah sukabumi. Seorang anak berusia lima tahun tewas dianiaya oleh ibu tirinya dan yang lebih parahnya lagi, si ayah dari anak tersebut mengetahui hal ini. Anak ini pun menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak sering kurang mendapat perhatian. Karena anak masih menjadi obyek milik orang tua, dimana hak-haknya terlupakan, seperti hak anak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan tentu saja untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak anak adalah bagian dari hal asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tuanya, keluarganya, masyarakat, pemerintah maupun negara. Dan untuk kepentingan itulah pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi PBB tentang Hak Anak pada tahun1990 dan telah mensahkan Undang-Undang Anak No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan didalamnya termasuk ada hak sipil anak.
Akibat kekerasan, anak mendapatkan efek pada fisik dan psikis. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi, ada yang menjadi sangat pasif ada apatis, ada yang tidak mempunyai kepribadian sendiri, ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci luar biasa terhadap dirinya sendiri. Selain itu juga adanya kerusakan fisik, seperti perkembangan tubuh kurang normal juga rusaknya sistem syaraf.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, masuknya berbagai budaya serta gaya hidup dari berbagai belahan dunia tidak bisa kita hindarkan. Hal ini tentu berpengaruh langsung terhadap generasi muda Indonesia, tidak terkecuali anak-anak. Gaya hidup bebas dan budaya individual semakin terasa di masyarakat. Rukun tetangga dan rukun warga pun sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Untuk itu, di dalam kesempatan ini marilah kita hidupkan kembali budaya lokal. Kita kembalikan fungsi keluarga, RT, maupun RW sebagai benteng untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga terutama tentu saja kekerasan terhadap anak. Keluarga, terutama orang tua sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan kepribadian anak.
Kesimpulan dari pidato ini adalah kekerasan pada anak dapat kita cegah dengan mengedepankan rasa kemanusiaan, kebersamaan dan menghormati hak sipil anak. Men-sosialisasikan secara terus menerus perangkat hukumnya dan bisa juga melalui ceramah-ceramah agama tentang pentingnya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah sebagai tujuan berkeluarga harus di galakkan dalam masyarakat.
Sekian pidato yang saya sampaikan. Saya mohon maaf apabila ada salah-salah kata dan kekurangan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Gemana gan, cocok gak buat dibacain di depan audiens ? pasti cocok lah, siapa dulu yang buat ,Sentra Edukasi dan Informasi Blog. Jangan tinggalin artikel keren di blog ini ya, ada Contoh Karangan Deskriptif Dalam Bahasa Inggris, dan Besarnya Manfaat Kuaci Yang Terselubung.
Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat pagi
Puji syukur tidak lupa kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat sehat sampai saat ini. Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada para hadirin sekalian yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di acara ini. Saya akan menyampaikan pidato tentang "Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur". Tujuan saya mengangkat permasalahan ini adalah rasa prihatin dari dalam diri saya sendiri tentang masalah ini. Apalagi kekerasan ini banyak menimpa generasi muda kita, sebagai penerus bangsa kita di masa depan.
Kekerasan adalah tindakan kejahatan yang harus diberantas. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kekerasan ini tidak lama terjadi di daerah sukabumi. Seorang anak berusia lima tahun tewas dianiaya oleh ibu tirinya dan yang lebih parahnya lagi, si ayah dari anak tersebut mengetahui hal ini. Anak ini pun menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak sering kurang mendapat perhatian. Karena anak masih menjadi obyek milik orang tua, dimana hak-haknya terlupakan, seperti hak anak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan tentu saja untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak anak adalah bagian dari hal asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tuanya, keluarganya, masyarakat, pemerintah maupun negara. Dan untuk kepentingan itulah pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi PBB tentang Hak Anak pada tahun1990 dan telah mensahkan Undang-Undang Anak No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan didalamnya termasuk ada hak sipil anak.
Akibat kekerasan, anak mendapatkan efek pada fisik dan psikis. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi, ada yang menjadi sangat pasif ada apatis, ada yang tidak mempunyai kepribadian sendiri, ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci luar biasa terhadap dirinya sendiri. Selain itu juga adanya kerusakan fisik, seperti perkembangan tubuh kurang normal juga rusaknya sistem syaraf.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, masuknya berbagai budaya serta gaya hidup dari berbagai belahan dunia tidak bisa kita hindarkan. Hal ini tentu berpengaruh langsung terhadap generasi muda Indonesia, tidak terkecuali anak-anak. Gaya hidup bebas dan budaya individual semakin terasa di masyarakat. Rukun tetangga dan rukun warga pun sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Untuk itu, di dalam kesempatan ini marilah kita hidupkan kembali budaya lokal. Kita kembalikan fungsi keluarga, RT, maupun RW sebagai benteng untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga terutama tentu saja kekerasan terhadap anak. Keluarga, terutama orang tua sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan kepribadian anak.
Kesimpulan dari pidato ini adalah kekerasan pada anak dapat kita cegah dengan mengedepankan rasa kemanusiaan, kebersamaan dan menghormati hak sipil anak. Men-sosialisasikan secara terus menerus perangkat hukumnya dan bisa juga melalui ceramah-ceramah agama tentang pentingnya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah sebagai tujuan berkeluarga harus di galakkan dalam masyarakat.
Sekian pidato yang saya sampaikan. Saya mohon maaf apabila ada salah-salah kata dan kekurangan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Gemana gan, cocok gak buat dibacain di depan audiens ? pasti cocok lah, siapa dulu yang buat ,Sentra Edukasi dan Informasi Blog. Jangan tinggalin artikel keren di blog ini ya, ada Contoh Karangan Deskriptif Dalam Bahasa Inggris, dan Besarnya Manfaat Kuaci Yang Terselubung.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar !